Rabu, 13 April 2016

Pengertian, Perbedaan, Macam tabungan dan deposito



PENGERTIAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
Tabungan adalah simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu pada saat diperlukan dan menurut persyaratan tertentu yang telah ditetapkan olen Bank penyelenggara tetapi penarikan tidak dapat menggunakan cek atau bilyet giro.
Deposito adalah simpanan yang penarikannya dapat  dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan Bank.

PERBEDAAN TABUNGAN DAN DEPOSITO
·      Tabungan:  Penarikan dapat dilakukan sewajtu-waktu
·      Deposito :  Penarikan dilakuakn pada waktu tertentu, ada jangka waktunya
·      Bunga Deposito Lebih Tinggi dari Tabungan
·      Deposito untuk Investasi, Tabungan untuk Menabung.


MACAM-MACAM TABUNGAN DAN DEPOSITO

- TABUNGAN
Di Indonesia perbankan memiliki beberapa jenis-jenis tabungan. Perbedaan jenis tabungan ini terletak dari fasilitas yang diberikan kepada nasabah. Maka nasabah mempunyai banyak pilihan. Jenis-jenis tabungan yang diselenggarakan bank pada umumnya sebagai berikut.
1.    Tabungan Pembangunan Nasional atau Tabanas, adalah bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama kali diatur pada tahun 1971.
2.    Tabanas Umum, tabanas yang berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri oleh penabung yang bersangkutan.
3.    Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka.
4.    Tabungan Pegawai, tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di lingkungan departemen/lembaga/instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah maupun Swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakkukan secara kolektif.

- DEPOSITO

Pada umumnya deposito dapat digolongkan menurut jangka waktu menuju maturity.  Beberapa penggolongan deposito tersebut adalah sebagai berikut :

A. Demand deposit (Rekening Koran)

Demand deposit (rekening koran) pada bank-bank di Amerika Serikat dapat digolongkan menjadi lima macam, yaitu :
1.    Inter bank deposit (deposito-deposito antar bank) yaitu deposito yang disimpan, baik dengan bank yang mendepositokan maupun bagi yang menerimanya.
2.    Deposito-deposito pemerintah Amerika Serikat bagi bank-bank dagang disebut oleh bank-bank sebagai rekening–rekening pajak dan pemberian pinjaman (Tax and loan atau T & accounts), karena timbul proses-proses perpajakan dan pemberian pinjaman.
3.    Deposito negara bagian dan daerah, merupakan deposito-deposito berbagai macam pembagian unsur politik termasuk distrik-distrik, sekolah dan sebagainya.
4.    Deposito-deposito pemerintahan yang disimpan oleh para individu firma-firma dan perusahaan-perusahaan yang berbentuk badan hukum.

B. Time deposits

Tidak seperti deposito-deposito rekening koran yang pada umumnya homogen macamnya, deposito berjangka dan deposito tabungan ditawarkan dalam aneka ragam bentuk. Namun demikian, ciri-ciri yang umum dan sama dari deposito-deposito tersebut adalah kewajiban bank membayar tingkat bunga karena nasabah memerlukan jangka waktu tertentu sebelum deposito-deposito tersebut dicairkan kembali.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar