PENGERTIAN
TABUNGAN DAN DEPOSITO
Tabungan adalah simpanan masyarakat yang penarikannya
dapat dilakukan sewaktu-waktu pada saat diperlukan dan menurut persyaratan
tertentu yang telah ditetapkan olen Bank penyelenggara tetapi penarikan tidak
dapat menggunakan cek atau bilyet giro.
Deposito adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian antara nasabah dan Bank.
PERBEDAAN
TABUNGAN DAN DEPOSITO
·
Tabungan:
Penarikan dapat dilakukan sewajtu-waktu
·
Deposito :
Penarikan dilakuakn pada waktu tertentu, ada jangka waktunya
·
Bunga Deposito Lebih Tinggi dari Tabungan
·
Deposito untuk Investasi, Tabungan untuk
Menabung.
MACAM-MACAM TABUNGAN DAN DEPOSITO
- TABUNGAN
Di Indonesia
perbankan memiliki beberapa jenis-jenis tabungan. Perbedaan
jenis tabungan ini terletak dari fasilitas yang diberikan kepada nasabah. Maka
nasabah mempunyai banyak pilihan. Jenis-jenis tabungan yang diselenggarakan
bank pada umumnya sebagai berikut.
1. Tabungan
Pembangunan Nasional atau Tabanas, adalah bentuk tabungan yang tidak terikat
oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama
kali diatur pada tahun 1971.
2. Tabanas
Umum, tabanas yang berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara
sendiri-sendiri oleh penabung yang bersangkutan.
3. Tabanas
Pemuda, Pelajar dan Pramuka yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara
kolektif melalui organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka.
4. Tabungan
Pegawai, tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di
lingkungan departemen/lembaga/instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah
maupun Swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakkukan secara kolektif.
- DEPOSITO
Pada
umumnya deposito dapat digolongkan menurut jangka waktu menuju maturity.
Beberapa penggolongan deposito tersebut adalah sebagai berikut :
A. Demand deposit (Rekening Koran)
Demand
deposit (rekening koran) pada bank-bank di Amerika Serikat
dapat digolongkan menjadi lima macam, yaitu :
1. Inter
bank deposit (deposito-deposito antar bank) yaitu deposito yang disimpan, baik
dengan bank yang mendepositokan maupun bagi yang menerimanya.
2. Deposito-deposito
pemerintah Amerika Serikat bagi bank-bank dagang disebut oleh bank-bank sebagai
rekening–rekening pajak dan pemberian pinjaman (Tax and loan atau T &
accounts), karena timbul proses-proses perpajakan dan pemberian pinjaman.
3. Deposito
negara bagian dan daerah, merupakan deposito-deposito berbagai macam pembagian
unsur politik termasuk distrik-distrik, sekolah dan sebagainya.
4. Deposito-deposito
pemerintahan yang disimpan oleh para individu firma-firma dan
perusahaan-perusahaan yang berbentuk badan hukum.
B. Time deposits
Tidak
seperti deposito-deposito rekening koran yang pada umumnya homogen macamnya,
deposito berjangka dan deposito tabungan ditawarkan dalam aneka ragam bentuk.
Namun demikian, ciri-ciri yang umum dan sama dari deposito-deposito tersebut
adalah kewajiban bank membayar tingkat bunga karena nasabah memerlukan jangka
waktu tertentu sebelum deposito-deposito tersebut dicairkan kembali.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar