Rabu, 13 April 2016

Keuntungan dan Resiko investasi Dalam Saham



Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.
Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :
KEUNTUNGAN
1. Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000,- per saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2.500,- Jadi selisih yang sebesar Rp 500,- ini disebut Capital Gain.
Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga yang ada di pasar modal. Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return).
Selain hight return, saham juga meliliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga melorot secara cepat, atau sahamnya di delist (dihapuskan pencatatannya) dari Bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan saham tidak memiliki harga patokan pasar.
Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keutusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.

2. Dividen
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang kita terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang sahamtetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususunya berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
RESIKO
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana kita menjual yang kita miliki di bawah harga belinya. Misalnya saham PT. ABC kita beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus menurun, maka kita kemudian menjual pada harga tersebut sehingga kita mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah  capital loss yang menimpa kita.
2. Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak kalim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka emegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.


Sumber :
http://www.sinergitika.com - Bersinergi Berbasiskan TI Powered by Mambo Generated

Tidak ada komentar:

Posting Komentar