Pada
dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan
potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank
memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kelemahannya adalah
keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi
di properti (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga
beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri
(wiraswasta) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki
resiko harga turun.
Khusus
untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :
KEUNTUNGAN
1. Capital Gain
1. Capital Gain
Yaitu
keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai
beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000,- per saham dan kemudian
dijual dengan harga Rp 2.500,- Jadi selisih yang sebesar Rp 500,- ini disebut
Capital Gain.
Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga yang ada di pasar modal. Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return).
Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga yang ada di pasar modal. Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return).
Selain
hight return, saham juga meliliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga
saham dapat juga melorot secara cepat, atau sahamnya di delist (dihapuskan pencatatannya)
dari Bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan
saham tidak memiliki harga patokan pasar.
Dengan karakteristik high risk high
return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang
dipegangnya, agar keutusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat
pula.
2.
Dividen
Merupakan
keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak
seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada
bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang kita terima ditentukan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat
adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang
sahamtetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususunya
berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami
kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
RESIKO
1. Capital Loss
1. Capital Loss
Merupakan
kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana kita menjual yang kita
miliki di bawah harga belinya. Misalnya saham PT. ABC kita beli dengan harga Rp
2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut mengalami penurunan hingga
mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena
takut harga saham tersebut akan terus menurun, maka kita kemudian menjual pada
harga tersebut sehingga kita mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham.
Itulah capital loss yang menimpa kita.
2.
Resiko Likuidasi
Perusahaan
yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan
tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak kalim dari pemegang saham mendapat
prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari
hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara
proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan
perusahaan, maka emegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan
resiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang
saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari
perusahaan yang sahamnya dimiliki.
Sumber
:
http://www.sinergitika.com - Bersinergi Berbasiskan TI Powered by
Mambo Generated
Tidak ada komentar:
Posting Komentar