Pengertian Pasar Modal
Pada dasarnya, pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti
saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk
turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Manfaat
Pasar Modal
Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat
dipandang dari sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan dari sisi
emiten (yang menerbitkan sekuritas).
Dari sisi emiten, keberadaan pasar modal
diperlukan sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan eksternal
jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar
modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity.
Kebutuhan akan dana ini menjadi makin besar kalau
kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator
peningkatan kegiatan bisnis adalah
jumlah kredit yang diberikan oleh bank-bank kepada perusahaan-
perusahaan. Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam
bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang
terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal perusahaan. Dengan
kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu
menambah modal sendiri. Pasar modal memungkinkan perusahaan menghinpun
dana dalam bentuk modal sendiri.
Bagi pemilik dana (pemodal), keberadaan pasar modal
sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial
aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai finansial aset dengan
risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial aset sesuai dengan
preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan yang positif antara risiko dan
tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih investasi yang lebih berisiko kalau
mereka dapat mengharapkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Secara
umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:
1.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi
dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2.
Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor
sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi
memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
3.
Menyediakan leading indicator bagi perkembangan
perekonomian suatu negara.
4.
Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan
masyarakat menengah.
5.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan
profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong
pemanfaatan manajemen profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar